Friday, March 25, 2022

Jenis Alat Pembayaran Non-Tunai

    Secara umum, alat pembayaran non-tunai dapat dibedakan berdasarkan tiga kategori, yakni berbasis kertas, berbasis kartu, dan berbasis elektronik. Ketiganya merupakan bentuk nyata evolusi sistem pembayaran yang didorong oleh inovasi teknologi dan model bisnis, tradisi masyarakat, dan kebijakan otoritas. Berikut adalah tiga kategori alat pembayaran non-tunai tersebut:

1. Berbasis Kertas

  1. Cek

    Cek adalah alat pembayaran non-tunai berbasis kertas dalam bentuk surat perintah pencairan dana nasabah. Jumlah penarikan dana atas nama pemilik rekening atau nama lain yang ditunjuk tertera pada cek. Selanjutnya, bank akan memproses pencairan dana sesuai dengan jumlah tersebut.

  2. Giro

    Sama seperti cek, giro juga merupakan alat pembayaran non-tunai berbasis kertas dalam bentuk surat perintah kepada bank. Bedanya, giro tidak digunakan untuk mencairkan dana, tetapi untuk memindahbukukan sejumlah dana yang tertera dari rekening nasabah ke rekening nasabah lain.

  3. Nota debit

    Nota debit adalah surat yang diterbitkan bank untuk menagih utang seorang nasabah atau nasabah lain melalui kliring berdasarkan nominal dan waktu yang sudah ditentukan. Jika Anda memilih menggunakan nota debit, maka Anda harus melakukan utang terlebih dahulu ke suatu bank. Biasanya, nota debit digunakan untuk keperluan transaksi antar kantor.

  4. Nota kredit

    Nota kredit merupakan surat yang diterbitkan bank dan digunakan nasabah untuk mengirim dan memindahkan dana non-tunai kepada nasabah lain melalui kliring.

2. Berbasis Kartu

  1. Kartu kredit

    Kartu kredit adalah alat pembayaran non-tunai yang menggunakan mekanisme utang, mirip seperti nota debit. Namun, karena menggunakan kartu, prosesnya menjadi jauh lebih mudah.

    Untuk menggunakan kartu kredit secara optimal, Anda perlu mengetahui jumlah nilai transaksi yang telah dilakukan karena adanya batasan (limit) utang dalam periode tertentu. Di akhir periode, akumulasi utang tersebut akan memotong dana di rekening Anda sesuai jumlah utang yang dipakai.

  2. Kartu debit

    Bank BRI turut mendukung kemudahan pembayaran melalui kartu debit melalui layanan BRI Direct Debit. Dengan fitur tersebut, pelanggan cukup melakukan registrasi kartu satu kali saja. Selanjutnya, mereka tinggal memasukkan kode OTP di setiap transaksi sehingga menjamin keamanan saat bertransaksi.

    Bank BRI supports the convenience of non-cash payments via debit cards through the BRI Direct Debit service. With this feature, you only need to register the card once. After that, you just have to enter the OTP code in each transaction, giving much convenience while securing your transaction.

3. Berbasis Elektronik (E-money)

Alat pembayaran non-tunai berbasis elektronik secara umum lebih dikenal sebagai electronic money (e-money). Dengan sifatnya yang prabayar, nasabah dapat menyesuaikan isi e-money sesuai kebutuhannya.

Selain praktis dan selalu dalam genggaman, e-money juga dapat digunakan untuk melakukan transaksi dengan nominal kecil dalam jumlah yang tepat. Artinya, Anda tidak perlu repot-repot menerima ‘kembalian’ apabila bertransaksi di minimarket atau toko kelontong yang menyediakan akses pembayaran e-money.

Secara garis besar, ada dua jenis uang elektronik, yaitu berbasis kartu (card-based) dan berbasis server (server-based).

  1. Berbasis kartu (card-based)

    Jika dilihat fisiknya, uang elektronik berbasis kartu sangat mirip dengan kartu debit atau kartu kredit. Akan tetapi, fungsi e-money jenis ini hanya untuk melakukan transaksi pembayaran.

    Contoh uang elektronik berbasis kartu adalah BRIZZI. Sebagai pengganti uang tunai, kartu BRIZZI dapat Anda manfaatkan di setiap merchant yang menyediakan akses pembayaran e-money. Selain itu, Anda juga dapat menggunakannya untuk membayar e-toll, parkir, hingga tiket transportasi umum seperti bus Transjakarta ataupun KRL. Anda hanya perlu melakukan top-up ke kartu BRIZZI sesuai nominal yang dibutuhkan sebelum melakukan pembayaran.

  2. Berbasis server (server-based)

    Anda kenal istilah e-wallet? Nah, e-wallet atau dompet digital nyatanya masih merupakan bagian dari e-money. Untuk dapat menggunakan e-wallet, Anda hanya perlu akses internet menuju server bank. Inilah alasan utama mengapa e-wallet disebut sebagai uang elektronik berbasis server.

    Berbeda dengan e-money berbasis kartu, penggunaan e-wallet terbilang lebih mudah karena Anda hanya perlu menginstal aplikasi dompet digital di smartphone. Berbagai aplikasi e-wallet sudah terintegrasi dengan bank-bank di Indonesia, salah satunya Bank BRI melalui BRI Virtual Account (BRIVA). Dengan BRIVA, Anda dapat melakukan top-up saldo ke e-wallet secara mudah.

No comments:

Post a Comment

Dampak Krusial Media Sosial Terhadap Degradasi Moral    Pesatnya perkembangan teknologi informasi dewasa ini menjadi salah satu alat pemic...