Dengan begitu banyaknya produk ekspor yang dikirim dan dijual di pasar ekspor, maka pelabelan (labelling) memegang peranan sangat penting yang sering diremehkan.
Pelabelan mampu memudahkan berbagai pihak yang terlibat dalam bisnis ekspor untuk mudah mengidentifikasi barang ekspor teman-teman UKM. Apalagi, negara-negara memiliki regulasi tersendiri pada pelabelan. Sehingga jika kita salah, maka produk ekspor kita bisa gagal dikirim. Yuk kita bahas bagaimana penerapan pelabelan ekspor yang layak.
Apa itu Pelabelan (Labelling) dan Bagaimana Standarnya?
Pelabelan artinya mencantumkan segala informasi yang dibutuhkan pada kemasan. Ini adalah hal yang harus dilakukan setelah pengemasan dan sebelum mengirimkan barang ke negara tujuan ekspor. Namun, ini bukan berarti pelabelan kurang penting daripada pengemasan. Pelabelan yang baik akan mengurangi risiko barang rusak dan hilang serta memberikan informasi lengkap kepada pembeli/importir dan konsumen akhir.
Pelabelan memiliki standar-standar yang harus dipenuhi pada tiga kategori ini:
1. Standar pada Regulasi Negara Tujuan
Pelabelan wajib mengikuti regulasi yang berlaku pada negara tujuan ekspor. Standar pelabelan ini berbeda-beda pada setiap negara. Karenanya, penting sekali untuk mencari tahu hal ini dari pembeli/importir, dari pihak forwarder, atau dari website bea cukai negara tujuan.
Hal-hal yang umumnya diregulasikan oleh pemerintah negara tujuan pada pelabelan barang ekspor diantaranya adalah informasi ukuran, berat, kualitas, kuantitas, asal produksi, perusahaan produsen, bahan-bahan yang digunakan dalam produksi, serta hak kekayaan intelektual (seperti trademark, patent, copyright). Hampir semua negara melarang informasi pelabelan yang salah atau menipu.
2. Standar pada Pembeli/Importir
Umumnya, pembeli/importir meminta penerapan standar pelabelan pada tiga aspek kemasan (primer, sekunder, tersier). Baca artikel Mempersiapkan Kemasan untuk lebih memahami tiga aspek di bawah.
- Pelabelan Kemasan Primer: Layer pertama pada kemasan produk ekspor, yang bersentuhan dengan produk. Pelabelan disini biasanya akan sampai pada konsumen akhir, sehingga krusial sebagai alat pemasaran bagi pembeli/importir dengan mengandung informasi dan gambar dari brand (kecuali transaksi white label atau dikemas kembali). Pelabelan ini sebaiknya dievaluasi dengan karakteristik konsumen negara tujuan, meliputi bahasa, warna, grafis, tulisan.
- Pelabelan Kemasan Sekunder: Kemasan yang mengangkut sejumlah kemasan primer. Pelabelan disini biasanya dibutuhkan pembeli/importir sebagai promosi di jalur distribusi ritel. Karenanya, perlu diketahui pula kebutuhan dan preferensi konsumen.
- Pelabelan Kemasan Tersier: Kemasan yang melindungi barang ketika pengiriman ekspor. Pelabelan ini dibutuhkan oleh pembeli/importir agar barang sampai ke tujuan dengan tepat. Contoh pelabelan disini adalah pada palet, peti kayu, drum logam, dan plastik.
Pembeli/importir umumnya memberikan segala instruksi yang dibutuhkan pada pelabelan di masing-masing aspek di atas. Sebaiknya pastikan kesepakatan pelabelan ini sebelum melakukan pengiriman barang ke negara tujuan.
3. Standar pada Pengiriman Ekspor
Dalam pengiriman ekspor, tidak ada standar pelabelan yang bersifat wajib, namun ini bersifat sangat penting dalam operasional ekspor. Pastikan bahwa sahabat UKM memperhatikan segala standar pelabelan disini, karena bisa mempengaruhi berhasil atau tidaknya barang ekspor teman-teman ke tujuan.
Yang paling utama adalah pastikan bahwa pelabelan memberikan informasi lengkap mengenai kandungan produk ekspor yang berguna bagi semua pihak terlibat dari bea cukai, agen/broker (jika menggunakannya), pembeli/importir/distributor, toko ritel, sampai konsumen akhir.
Berikut beberapa tips untuk pelabelan yang efektif pada pengiriman ekspor:
- Berikan pelabelan pada setiap kemasan maupun pada kontainer dengan segala informasi yang dibutuhkan. Pastikan bahwa teman-teman mencantumkan negara asal yang tepat pada kemasan.
- Jangan berikan pelabelan pada kemasan barang dengan informasi-informasi yang tidak dibutuhkan. Apalagi jika diinformasikan nilai barang yang sangat mahal, bisa mengundang kesempatan pencurian.
- Jangan mentah-mentah menggunakan format pelabelan yang sebelumnya digunakan. Karena terkadang ini bisa menimbulkan kesalahan atau sudah tidak lagi sesuai standar berlaku.
- Cantumkan pelabelan pada lebih dari satu sisi pada kemasan dan kontainer, sehingga memudahkan perusahaan pengiriman untuk menemukannya. Bahkan tanda pengirim (consignee mark) dan tanda penerima (destination mark) biasanya dicantumkan pada minimal 3 sisi kemasan.
- Mencantumkan simbol-simbol yang dipahami oleh semua negara, yang memberi instruksi pada penanganan barang ekspor. Ini dikarenakan pengiriman ekspor melalui banyak negara dengan bahasa berbeda-beda, sehingga simbol ini sebagai bahasa universal.
Yuk selanjutnya kita bahas bagaimana penerapan standar pelabelan ekspor pada industri yang paling banyak di UKM kita, yaitu makanan dan tekstil.
Standar Pelabelan Ekspor pada Produk Makanan
Standar pelabelan berbeda-beda pada setiap jenis produk makanan. Pada dasarnya terdapat beberapa jenis utama pada produk makanan, yaitu produk makanan konvensional, produk makanan suplemen, dan produk makanan medis. Akan tetapi, disini kita hanya akan membahas pelabelan pada produk makanan konvensional yang berlaku umum di pasar ekspor, terutama di negara-negara maju (seperti Amerika Serikat dan Eropa).
Terdapat dua kategori konten pada pelabelan produk makanan: Konten Utama dan Konten Informasi.
Konten Utama adalah bagian pelabelan yang paling kelihatan pada kemasan. Berikut dua informasi yang umumnya penting dicantumkan di Konten Utama ini.
- Nama Produk: Menginformasikan nama makanan dan bentuknya. Ini harus dicetak dengan bold dan ukuran besar sehingga terlihat paling jelas oleh konsumen.
- Kuantitas Bersih (Net Quantity): Diinformasikan dalam berat, ukuran, jumlah, atau kombinasi ketiganya. Cetakan harus menonjol, mudah terlihat, dan mudah dibaca.
Konten Informasi adalah bagian yang menginformasikan produk secara detail. Berikut beberapa informasi yang biasanya penting dicantumkan pada Konten Informasi ini.
- Daftar Bahan Baku (Ingredients): Menginformasikan apa saja bahan baku yang dipakai dalam produksi makanan. Ini normalnya ditulis dari bahan baku yang kandungannya terbesar sampai terkecil.
- Nama dan Alamat Importir atau Penjual: Karena yang menjual adalah pihak importir, maka dicantumkan nama dan alamat perusahaannya, bukan perusahaan kita. Penulisan juga harus memakai frase yang tepat seperti “Manufactured for ___” atau “Distributed by ___”.
- Negara Asal Produk: Dicantumkan Indonesia dengan mencolok atau mudah terlihat. Biasanya ini juga berada setelah nama dan alamat importir.
- Kandungan Nutrisi: Menginformasikan apa saja dan bagaimana kandungan nutrisi yang sudah diuji melalui laboratorium.
- Petunjuk Penggunaan dan Penyimpanan: Menginformasikan petunjuk bagaimana produk bisa disimpan dan dikonsumsi dengan aman dan tepat. Ini juga bisa dicantumkan peringatan bahaya (seperti warnings, cautions, side effects).
- AlergI: Informasi ini juga saat ini pentinguntuk dicantumkan di produk makanan. Contoh alergi yang biasanya dicantumkan adalah pada bahan susu, telur, ikan, seafood, kacang, gandum, dan kedelai.
- Tanggal Daya Tahan Makanan (Best Before): Informasi ini adalah yang paling penting bagi produk makanan di mana saja dan apa saja untuk keamanan konsumen.
- Logo Sertifikasi: Ini penting untuk dicantumkan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen akhir untuk membelinya. Pastikan, logo yang dicantumkan sudah sesuai dengan regulasi.
Pelabelan makanan umumnya harus menggunakan bahasa utama di negara tujuan ekspor. Namun, alternatifnya biasanya pelabelan bisa menggunakan dua bahasa (bilingual) sehingga biaya pengemasan dan pelabelan lebih efisien (lihat contoh gambar di bawah).
Perlu diperhatikan bahwa penerapan standar pelabelan produk makanan di atas hanya berlaku jika dikemas di Indonesia. Jika produk dikemas kembali oleh pembeli/importir (biasa disebut white label), pelabelan biasanya spesifik berdasarkan permintaan pembeli/importir. Sehingga berfokus pada penerapan standar pelabelan kemasan tersier (pada pengiriman ekspor).
Standar Pelabelan Ekspor pada Produk Tekstil
Setiap produk tekstil yang diekspor wajib memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku pada negara tujuan. Umumnya, pelabelan pada tekstil lebih berfokus pada bagaimana konten dan komposisi fibre (serat) serta apakah ada komponen yang berasal dari hewan.
Standar konten pelabelan yang berlaku untuk ekspor produk tekstil berbeda-beda tergantung pada jenis produk dan negara tujuannya. Berikut ini adalah hal-hal yang biasanya penting tercantum pada pelabelan produk tekstil, terutama pada negara-negara maju.
- Jenis fibre: Menginformasikan jenis bahan tekstil yang dipakai dalam produksi, misalnya katun. Cek bagaimana ketentuan istilah jenis bahan tekstil pada masing-masing negara tujuan.
- Komposisi fibre: Mendeskripsikan komposisi jenis fibre. Misalnya jika hanya memakai satu jenis fibre, maka ditulis “100%”, “pure”, atau “all”. Di sisi lain, jika memakai lebih dari satu jenis fibre, maka ditulis berapa besar komposisi pada masing-masing jenis fibre dari total berat produk, misalnya “70%”. Namun, biasanya jika jenis fibre yang komposisinya di bawah 30% tidak wajib untuk dicantumkan.
- Instruksi: Segala instruksi harus dicantumkan yang terkait pada caring (perawatan), washing (pencucian), drying (pengeringan), ironing (penyetrikaan), dan/atau dry-cleaning. Ini juga termasuk pada instruksi spesifik (misal “dry flat”, “cool iron”, “dry-clean only”) serta instruksi pelarangan (misal “do not iron”, “do not tumble dry”)
- Logo Sertifikasi: Ini penting untuk dicantumkan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen akhir untuk membelinya. Pastikan, logo yang dicantumkan sudah sesuai dengan regulasi.
Informasi yang tercantum haruslah memakai bahasa utama yang digunakan negara tujuan ekspor. Untuk instruksi sebaiknya tercantum sesuai dengan regulasi, bersifat permanen di produk, dan tidak mudah rusak. Selain konten penting di atas, pelabelan dapat dicantumkan secara tidak permanen pada produk dan kemasan sehingga bisa dibuang oleh konsumen.
Hanya produk tekstil yang dijual langsung ke konsumen akhir yang perlu memperhatikan standar-standar pelabelan di atas. Selain itu, biasanya pengemasan dan pelabelan akan dilakukan oleh pembeli/importir dan hanya menerapkan pelabelan kemasan tersier (pada pengiriman ekspor).
Cara Mengetahui Informasi Standar Pelabelan
Proses riset informasi pada pelabelan sangat penting untuk bisa menembus pasar ekspor. Pastikan untuk mengumpulkan informasi ini lebih dari satu sumber. Berikut adalah beberapa sumber informasi yang direkomendasikan.
- Pembeli/Importir: Ini adalah sumber informasi paling cepat dan tepat untuk mendapatkan informasi ini. Apalagi, terdapat standar yang berlaku spesifik di masing-masing pembeli/importir. Namun sayangnya biasanya pembeli/importir terkadang tidak tahu semua regulasi yang berlaku.
- Forwarder: Mereka paham mengenai standar pelabelan yang berlaku di negara tujuan ekspor sehingga kita bisa berkonsultasi dengannya, terutama standar pada pengiriman ekspor. . Kecuali untuk standar spesifik dari pembeli/importir, kita yang harus lebih mengetahuinya.
- Situs Pemerintah Negara Tujuan: Ini adalah sumber terbaik untuk mengetahui standar pelabelan di negara tujuan ekspor. Contohnya adalah situs bea cukai dan lembaga terkait seperti Kementerian Pertanian.
- ITC Market Access Map: Disini memiliki informasi standar yang berlaku pada setiap negara dan setiap produk. Namun untuk lebih spesifiknya, sebaiknya ditanyakan juga pihak-pihak di atas.
Itulah pembahasan kita disini tentang penerapan pelabelan di pasar ekspor. Semoga penerapan pelabelan yang sesuai standar ekspor mampu meningkatkan daya saing produk teman-teman UKM. Jika masih kesulitan, jangan ragu untuk memanfaatkan Ekosistem Pendukung UKM.
Jika kualitas produk kita sudah unggul tapi tidak mampu diinformasikan dengan tepat di pelabelan, maka bisa sia-sia. Yuk terus kita tingkatkan kualitas pelabelan produk ekspor kita.
No comments:
Post a Comment